Bejat! Pimpinan Pesantren Perkosa Santri Sampai 5 Kali dengan Modus Perdalam Ilmu Agama
Viva Merdeka - Sebagai seorang pemimpin pesantren yang seharusnya menjadi panutan yang baik dengan intergritas yang tinggi dan tempat untuk mengajarkan nilai-nilai dan ilmu agama.
Namun kali ini berbanding terbalik dengan yang seharusnya seorang pimpinan pesantren di Kampung Kalangjaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Banten Pimpinan pondok pesantren berinisial AA diketahui telah melakukan perbuatan asusila kepada santriwatinya.
Santriwati berinisial S menjadi korban tersebut mengaku sejak usianya 17 tahun, Ia sudah diperkosa 5 kali oleh pimpinan pesantrennya. Santriwati S memang sedang menimba ilmu agama di pondok pesantren tersebut. AA ketika menjalankan tindak asusila tersebut menggunakan modus demi membuat suara santriwati menjadi bagus.
AA melakukan aksinya ketika tengah malam, Ia masuk ke kemar korban dengan mengendap-endap dan langsung memijat bagian tubuh tertentu dengan alasan agar suara S menjadi bagus.
Namun lama-lama AA mulai melewati batas dalam memijat, ia juga mulai menyentuh bagian sensitif santriwati S. Sampai pada akhirnya santriwati S diperkosa oleh AA dan berhubungan suami istri.
Menurut penuturan pengacara santriwati S, Dimas Maulana menceritakan kejadian ini bermula pada tahun 2017 syang lalu. Saat itu santriwati S masih berumur 17 tahun, namun santriwati S baru berani menceritakan apa yang dialaminya saat ini. Sebelumnya ia terpaksa bungkam dan tidak melaporkan aksi bejat AA.
“Setelah tahun 2017 meraba-raba bagian vital, di tahun 2018 S mengaku sudah mulai diperkosa sebanyak 5 kali. Memang S tidak berani menceritakan kejadian ini kepada orang tua karena Ia diancam oleh AA,” ungkap Dimas.
Kini kasus Kasatreskrim Polres Lebak AKP, Oka Nurmulya telah mulai menangani kasus pencabulan ini dan sedang ditindak lanjuti. Selain kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut merespon kasus ini.
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi secara khusus langsung mendatangi Mapolres Lebak untuk mengawal proses perkembangan kasus ini. Selain mengawasi penanganan hukum, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto juga mendatangi santriwati S.
“Kami sudah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam hal perlindungan anak di wilayah Banten. Karena di sini juga ada perwakilan dari LPAI, baik di Lebak dan di Banten. Kami sangat apresiasi Polres Lebak telah menangani kasus ini secara professional,” ujar Kak Seto.
Pihak keluarga korban santriwati S mengaku S saat ini mengalami traumatik. Korban sudah divisum dan pihak keluarga berharap pelaku untuk segera diperiksa dan ditahan.
Viva Merdeka
Baca Juga :
Abu Bakar Baasyir Tetap Tak Mau Taat NKRI
Ini Jawaban Lucu Jan Ethes saat Boy William Tanya Jokowi Guru atau Presiden
Namun kali ini berbanding terbalik dengan yang seharusnya seorang pimpinan pesantren di Kampung Kalangjaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Banten Pimpinan pondok pesantren berinisial AA diketahui telah melakukan perbuatan asusila kepada santriwatinya.
Santriwati berinisial S menjadi korban tersebut mengaku sejak usianya 17 tahun, Ia sudah diperkosa 5 kali oleh pimpinan pesantrennya. Santriwati S memang sedang menimba ilmu agama di pondok pesantren tersebut. AA ketika menjalankan tindak asusila tersebut menggunakan modus demi membuat suara santriwati menjadi bagus.
AA melakukan aksinya ketika tengah malam, Ia masuk ke kemar korban dengan mengendap-endap dan langsung memijat bagian tubuh tertentu dengan alasan agar suara S menjadi bagus.
Namun lama-lama AA mulai melewati batas dalam memijat, ia juga mulai menyentuh bagian sensitif santriwati S. Sampai pada akhirnya santriwati S diperkosa oleh AA dan berhubungan suami istri.
Menurut penuturan pengacara santriwati S, Dimas Maulana menceritakan kejadian ini bermula pada tahun 2017 syang lalu. Saat itu santriwati S masih berumur 17 tahun, namun santriwati S baru berani menceritakan apa yang dialaminya saat ini. Sebelumnya ia terpaksa bungkam dan tidak melaporkan aksi bejat AA.
“Setelah tahun 2017 meraba-raba bagian vital, di tahun 2018 S mengaku sudah mulai diperkosa sebanyak 5 kali. Memang S tidak berani menceritakan kejadian ini kepada orang tua karena Ia diancam oleh AA,” ungkap Dimas.
Kini kasus Kasatreskrim Polres Lebak AKP, Oka Nurmulya telah mulai menangani kasus pencabulan ini dan sedang ditindak lanjuti. Selain kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut merespon kasus ini.
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi secara khusus langsung mendatangi Mapolres Lebak untuk mengawal proses perkembangan kasus ini. Selain mengawasi penanganan hukum, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto juga mendatangi santriwati S.
“Kami sudah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam hal perlindungan anak di wilayah Banten. Karena di sini juga ada perwakilan dari LPAI, baik di Lebak dan di Banten. Kami sangat apresiasi Polres Lebak telah menangani kasus ini secara professional,” ujar Kak Seto.
Pihak keluarga korban santriwati S mengaku S saat ini mengalami traumatik. Korban sudah divisum dan pihak keluarga berharap pelaku untuk segera diperiksa dan ditahan.
Viva Merdeka
Baca Juga :
Abu Bakar Baasyir Tetap Tak Mau Taat NKRI
Ini Jawaban Lucu Jan Ethes saat Boy William Tanya Jokowi Guru atau Presiden

Hello gan, save link nya ini...
BalasHapusNonton Bokep Streaming Online Terbaru di SMBOKEP
VIDEO BOKEP INDO TERBARU KLIK DISINI
VIDEO BOKEP BARAT HD TERBARU KLIK DISINI
VIDEO BOKEP JEPANG HD TERBARU KLIK DISINI
VIDEO BOKEP ASIAN SEX DIARY TERBARU KLIK DISINI
VIDEO BOKEP NEW JAV UNCENSORED TERBARU KLIK DISINI
SMBOKEP